Suami Penyiram Air Keras ke Istri di Bandung Barat Ditangkap!
Kata Darmawan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12) sore di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang.
Kejadian ini diawali dari pelaku yang meminta bertemu dengan korban melalui anaknya.
Ketika bertemu, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya namun ditolak.
Adapun saat ini biduk rumah tangga korban dan pelaku sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
“Ngobrol berdua. Pelaku mengajak korban untuk balikan lagi karena rumah tangganya dalam proses cerai namun ditolak oleh korban,” katanya dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Tidak terima ditolak, pelaku yang emosi lalu menyiramkan air keras kepada korban.
Meski demikian, Ia tak memerinci luka yang diderita korban akibat siraman air keras tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki.
“Karena emosi pelaku menyiramkan zat diduga air keras kepada korban,” ucap dia.
Polisi mengonfirmasi bahwa suami yang siram air keras kepada istrinya karena ditolak ajakan rujukannya, sudah ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News