Menolak Bercerai, Suami di Sindangkerta Bandung Barat Tega Siram Air Keras ke Wajah Istri
jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Seorang istri di Kabupaten Bandung Barat berinisial AFF menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya sendiri berinisial DS.
Korban mengalami luka bakar sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Insiden dugaan penyiraman air keras itu terjadi di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, KBB pada Selasa (14/1/2025) malam.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sudah ditangani pihak kepolisian.
"Betul ada kasus tindak pidana KDRT terhadap istri oleh suaminya sekitar pukul 20.30 WIB dengan cara pelaku menyiram wajah korban dengan menggunakan cairan kimia berbahaya atau air keras," kata Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Deden menuturkan, kasus penyiraman air keras itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa kendaraan yang akan dijual. Sebab, pasangan suami istri tersebut sedang dalam proses perceraian.
"Mereka kan mau pisah awalnya, suaminya tidak mau cerai. Karena besoknya pas kejadian mau sidang perceraian awalnya. Jadi suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini, dia sama temennya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa aja karena istrinya percaya mau dijual," jelasnya.
Namun setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan air keras hingga mengenai bagian wajah korban.
Seorang istri di Kabupaten Bandung Barat berinisial AFF menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya sendiri berinisial DS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News