9 Ribu Warga Depok Bakal Terima BLT BBM dari Pemerintah, Cek Info Lengkapnya Di Sini

Selasa, 29 November 2022 – 16:20 WIB
9 Ribu Warga Depok Bakal Terima BLT BBM dari Pemerintah, Cek Info Lengkapnya Di Sini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pendistribusian BLT BBM melalui PT Pos Indonesia. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM) pada awal Desember 2022 mendatang.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan BLT BBM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2022 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Depok.

“Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 450 ribu, yang merupakan akumulasi dari Rp 150 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember,” ucap wanita yang akrab disapa Lulu, Selasa (29/11).

Dirinya mengatakan penyaluran BLT BBM oleh PT. Pos Indonesia akan diberikan secara door to door untuk meminimalisir adanya pungutan liar.

“Kami juga sudah mengimbau kepada camat dan lurah untuk membantu mengedukasi warga penerima dan mengawasi penyaluran BLT BBM ini, demi meminmalisir pelanggaran di lapangan,” tuturnya.

Para penerima BLT BBM tersebut merupakan kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat, akibat tekanan berbagai kenaikan harga atau inflasi secara global. 

"Dengan adanya BLT BBM ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian mereka," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok segera menyalurkan BLT BBM untuk 9.000 keluarga penerima manfaat, yang akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia pada awal Desember 2022.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News