Buruh Jawa Barat Ingin UMP 2023 Naik 12 Persen

Senin, 28 November 2022 – 17:05 WIB
Buruh Jawa Barat Ingin UMP 2023 Naik 12 Persen - JPNN.com Jabar
Ilustrasi demo buruh. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 sebesar 12 persen.

Adapun rencananya pengumuman UMP Jabar bakal dilakukan hari ini, serta sebelumnya serikat buruh tersebut sudah melakukan pertemuan dengan gubernur untuk membahas soal upah minimum pada Minggu (27/11).

Ketua Umum DPD Konferederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan ada tiga opsi kenaikan UMP Jabar 2023.

Opsi kenaikan UMP itu datang dari pengusaha, buruh dan pemerintah.

“Kalau pengusahan itu inginnya enam persen, kami dari serikat buruh inginnya 12 persen dan pemerintah 7,88 persen,” kata Roy dikonfirmasi, Senin (28/11).

Dia mengungkapkan pada pertemuan dengan Ridwan Kamil, pihaknya memaparkan alasan-alasan dari pengajuan kenaikan UMP tersebut.

“Jam 3 siang kami ketemu dan menyampaikan aspirasi dari kami dan meminta gubernur menetapkan UMP dari usulan serikat pekerja (buruh),” jelasnya.

Dia menjelaskan hitungan permintaan kenaikan UMP 12 persen berdasarkan angka inflasi Jabar yakni 6,12 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,88 persen.

Serikat buruh mendesak Ridwan Kamil untuk menetapkan UMP Jabar 2023 naik 12 persen.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News