Teruntuk Pekerja, Ada Pesan Penting Nih Dari Wagub Uu Ihwal Kenaikan UMP Jabar

Minggu, 20 November 2022 – 17:00 WIB
Teruntuk Pekerja, Ada Pesan Penting Nih Dari Wagub Uu Ihwal Kenaikan UMP Jabar - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan diskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota 2023 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar, Kota Bandung, Jumat (18/11). Foto: Biro Adpim Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat buka suara ihwal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diproyeksikan naik sebesar 8 persen.

Hal itu pun sudah disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, saat bersilaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan UMP dan UMK 2023.

Wagub Uu mengatakan keinginan dari pihak buruh ada kenaikan sebanyak 13 persen, akan tetapi dia menyebut harus dipahami pula kondisi perusahaan di masa ini.

“Kami harus pahami bahwa situasi perekonomian khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kami harapkan. Sebagaimana kemarin kami berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusi dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Minggu (20/11).

Dia menyebut kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per pekannya.

“Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kami, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya.

Dengan kendala tersebut produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang. Dengan produksi yang berkurang berarti kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang.

Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan soal kenaikan UMP yang diproyeksikan naik 8 persen. Begini penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News