Bapenda Jabar Siapkan Skema Pengesahan STNK Tahunan via Online
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jabar akan segera membahas inovasi dalam hal pengesahan STNK.
Inovasi ini bakal memberi kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Samsat.
Nantinya, masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui aplikasi sambara (samsat mobile jawa barat) dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik atau online.
Diketahui, pembayaran pajak tahunan saat ini dapat dilakukan secara digital melalui ATM, m-banking, Indomaret, atau Tokopedia sekalipun.
Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layanan pendapatan Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan STNK tahunan.
Penguatan sambara inilah yang menjadi latarbelakang Tim Pembina Samsat Jabar yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda, dan Jasa Raharja melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya, beberapa hari lalu.
Adapun, akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Melalui kanal ini, berdasarkan data, pada tahun 2018 layanan ini menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.
Bapenda Jabar segera membahas skema pengesahan STNK tahunan via online dengan Ditlantas Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News