Dinkes Bandung Minta Faskes Tak Resepkan Obat Cair ke Pasien Anak
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau kepada petugas di fasilitas kesehatan (faskes) untuk sementara tidak memberikan resep obat cair kepada pasien anak.
Hal ini menyusul instruksi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ihwal kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak.
“Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat,” kata Plt. Kepala Dinkes Kota Bandung dr Anhar Hadian di Bandung, Rabu (19/10).
Anhar menjelaskan, ihwal empat merek obat sirup yang dilarang BPOM, Anhar menyebut sampai saat ini belum ada perkembangannya.
Sehingga, Ia menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.
“Anjurannya jangan caur dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” ujar dia.
Ia menjelaskan, gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana. Adapun gejala utamanya adalah penurunan frekuensi dan volume urin.
Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.
Dinkes Bandung mengimbau kepada nakes di fasilitas kesehatan (faskes) untuk sementara tidak memberikan resep obat cair kepada pasien anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News