Lewat Aplikasi Simantap Pemkab Bogor Siap Awasi Kinerja ASN

Rabu, 19 Oktober 2022 – 16:45 WIB
Lewat Aplikasi Simantap Pemkab Bogor Siap Awasi Kinerja ASN - JPNN.com Jabar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan aplikasi bank data bernama Simantap untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar promosi dan mutasi jabatan lebih objektif.

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan aplikasi turunan dari sistem merit tersebut akan mencatat seluruh kinerja masing-masing ASN di lingkungan Pemkab Bogor.

"Sehingga proses promosi dan mutasi itu berdasarkan kompetensi pegawai dan sesuai portofolio pegawai, mulai dari kedisiplinan, target kinerja, etos kerja," kata Iwan, Rabu (19/10).

Dia berharap penerapan bank data kinerja ASN itu dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) ASN profesional dan berdaya saing, sehingga melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi.

"Kalau sistem ini sudah berjalan, ke depan open bidding (lelang jabatan) tidak lagi dipakai dalam proses mutasi dan promosi eselon II, III dan IV, tinggal cari di kotak yang memang sudah teruji berdasarkan sistem," jelasnya.

Aplikasi Simantap yang diluncurkan secara resmi pada Selasa (18/10) itu juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis digital. 

Iwan menilai aplikasi tersebut akan melengkapi penerapan sistem merit yang belum menyeluruh di Pemkab Bogor.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada semester II 2022 setelah uji coba aplikasi Simantap, indeks sistem merit di Pemkab Bogor naik dari 157 menjadi 287 dengan predikat hasil baik.

Pemkab Bogor meluncurkan aplikasi bank data bernama Simantap untuk memantau kinerja ASN agar promosi dan mutasi jabatan lebih objektif.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News