Cegah Duplikasi Data, BPS Jabar Siap Melakukan Regsosek 2022
Marsudijono memastikan, informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang. Terlebih kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga/kementrian, yaitu Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemendes serta BPS.
Lebih lanjut, Marsudijono menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yaitu seputar kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Hasil dari kegiatan pendataan awal Regsosek 20222 ini adalah basis data sosial ekonomi masyarakat dan akan dimanfaatkan bersama oleh pemerintah dalam jangka panjang.
Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Dukungan dari stakeholders terkait menentukan keberhasilan pendataan Regsosek 2022 di Jawa Barat.
Partisipasi masyarakat dalam menerima petugas BPS dan memberikan data yang akurat dan besar sangat penting. Dukungan dari aparat penegak hukum pun sangat diperlukan, agar petugas BPS lancar melaksanakan tugasnya di lapangan.
"Harapannya, sistem regsosek ke depan adalah adanya pemutakhiran data yang terintegrasi, serta pemetaan penerima manfaat yang terpusat. Sehingga, ke depannya berbagai program yang dijalankan pemerintah, tidak lagi menggunakan data yang berbeda-beda dan belum terverifikasi," kata Marsudijono. (mar5/jpnn)
BPS Jabar siap melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Program ini bertujuan untuk meminimalisir adanya duplikasi data kependudukan.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News