Cegah Duplikasi Data, BPS Jabar Siap Melakukan Regsosek 2022

Senin, 10 Oktober 2022 – 16:30 WIB
Cegah Duplikasi Data, BPS Jabar Siap Melakukan Regsosek 2022 - JPNN.com Jabar
Cegah Duplikasi Data, BPS Jabar Siap Melakukan Regsosek 2022

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar siap melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Program tersebut dilakukan guna mewujudkan satu data, terutama untuk data yang digunakan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dan menyeluruh.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono mengatakan, saat ini Pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Dengan adaya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan,” ucap Marsudijono dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (10/10).

Marsudijono menuturkan, Regsosek merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya duplikasi data saat pemerintah menggulirkan program atau kebijakan.

Tahun ini, kata Marsudijono, BPS mendapat mandat dari Pemerintah guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

Menurutnya, pendataan langsung akan dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih, mulai 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan adalah instruksi dari Presiden. Tentunya Gubernur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun mendukung kegiatan ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

BPS Jabar siap melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Program ini bertujuan untuk meminimalisir adanya duplikasi data kependudukan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News