Gegara Hal Ini Oknum Guru di Bogor Nekat Periksa Paksa Celana Dalam Siswi, KPAI Bergerak

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kejadian guru yang memeriksa celana dalam siswa yang sedang haid karena tidak ikut salat duha berjemaah mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Retno mengatakan dia menerima pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp dari dua orang tua siswa tersebut.
Siswa tersebut berasal dari SMA Negeri di Kabupaten Bogor yang mendapat perlakuan tak pantas dari gurunya.
“Putrinya mengalami dugaan kekerasan seksual dengan cara dikumpulkan dalam satu ruangan kelas dan ada satu guru bertugas menjaga pintu kelas,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima JPNN, Minggu (2/10).
“Kemudian para siswi diminta berdiri melingkar saling membelakangi, kemudian dua guru lainnya berkeliling dan meminta siswi satu per satu membuka rok dan menurunkan celana dalamnya untuk membuktikan bahwa siswi tersebut sedang menstruasi sehingga tidak mengikuti Salat Duha berjemaah yang merupakan program ‘Jumat Religi’,” sambungnya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah sekolah negeri, bukan sekolah berbasis agama. Kemudian guru yang memeriksanya pun bukan guru pendidikan agama Islam.
“Guru terduga pelaku seluruhnya perempuan, para guru tersebut juga bukan guru bidang studi pendidikan agama Islam (PAI), tetapi bidang studi Kimia dan Matematika,” ujarnya.
KPAI bakal mengusut kasus guru yang memeriksa celana dalam siswi untuk membuktikan haid di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News