Pemprov Jabar Canangkan Bebas Rabies
Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas.
"Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” tuturnya.
Uu meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang ada kasus Rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.
“Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar drh. Indriantari mengatakan, Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.
Namun, status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.
Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus.
Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.
Provinsi Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota untuk mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News