Pemprov Jabar Canangkan Bebas Rabies
Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa.
Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.
“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi Rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi Rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Indriantari.
Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status Rabies.
Tujuh daerah dengan kategori tertular Rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.
Sebelas daerah kategori terancam Rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Sembilan daerah bebas Rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi.
Adapun hewan penular Rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.
Provinsi Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota untuk mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News