Bank Bjb Tandatangai PKS Pembayaran Manfaat Pensiun dengan Dapen Kimia Farma

Sabtu, 24 September 2022 – 19:00 WIB
Bank Bjb Tandatangai PKS Pembayaran Manfaat Pensiun dengan Dapen Kimia Farma - JPNN.com Jabar
Bank bjb bersama Dana Pensiun (Dapen) Kimia Farma, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun. Foto: Bank Bjb

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kinerja bisnis. Teranyar, bank bjb bersama Dana Pensiun (Dapen) Kimia Farma, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun.

Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Dapen Kimia Farma dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, di Jakarta, Jumat (23/9).

Pada kesempatan tersebut, Suartini menyampaikan apresiasi pada Dapen Kimia Farma atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada bank bjb, dalam membantu menyalurkan hak pensiun peserta Dapen Kimia Farma.

Menurut Suartini, melalui kerja sama ini, bank bjb berharap dapat turut berkontribusi untuk memberikan dampak positif kepada para pensiunan melalui produk-produk yang dimiliki.

"bank bjb akan terus meningkatkan kualitas dan berbagai produk di segmen konsumer, termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dana pensiun," ucap Suartini dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Sabtu (24/9).

Kerjasama ini diharapkan akan saling mendukung kinerja kedua belah pihak serta memberi manfaat yang besar kepada para pensiunan. Bank bjb dengan berbagai layanan perbankan yang dimiliki berkomitmen untuk memudahkan para pensiunan mendapatkan layanan optimal dengan mudah dan lancar.

Dengan adanya kerjasama antara bank bjb dan Dana Pensiun Kimia Farma dalam bentuk Pembayaran Manfaat Pensiun Pegawai PT Kimia Farma, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bank bjb dengan PT Kimia Farma Tbk, khususnya Dana Pensiun Kimia Farma.

Kemudian, sinergi ini dapat meningkatkan kolaborasi terhadap BUMN bahwa bank bjb telah menjadi bank penyalur Manfaat Pensiun untuk pegawai BUMN dan anak perusahaannya.

Bank bjb bersama Dana Pensiun (Dapen) Kimia Farma, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News