Bank Bjb Tandatangai PKS Pembayaran Manfaat Pensiun dengan Dapen Kimia Farma

Sabtu, 24 September 2022 – 19:00 WIB
Bank Bjb Tandatangai PKS Pembayaran Manfaat Pensiun dengan Dapen Kimia Farma - JPNN.com Jabar
Bank bjb bersama Dana Pensiun (Dapen) Kimia Farma, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun. Foto: Bank Bjb

Kerjasama ini juga, diharapkan akan meningkatkan potensi pendapatan fee based income dari Kerjasama Penyaluran Manfaat Pensiun. Potensi untuk mendukung produk bank bjb, antara lain Fasilitas Pinjaman Kredit Purna Bakti dan Potensi Mitra Usaha bank bjb untuk para pensiunan yang memiliki usaha.

Dengan dukungan yang diberikan bank bjb, diharapkan layanan Dapen Kimia Farma terhadap para nasabahnya juga semakin meningkat, dan prima, terutama dalam hal pembayaran berbagai produk Dapen Kimia Farma.

Disampaikan Suartini, selama ini, bank bjb telah memberikan layanan terbaik kepada para nasabah pensiunan, antara lain pengecekan kesehatan secara gratis, penyuluhan kewirausahaan, jamuan saat pembayaran pensiunan, senam sehat manula dan berbagai layanan lainnya.

Sebelumnya, bank bjb juga sudah melakukan kerjasama dengan PT Kimia Farma, terkait Funding, Lending, dan Transaksi.

Pada bagian kerjasama Transaksi, bank bjb membantu dan memudahkan PT Kimia Farma untuk dapat melakukan transaksi perbankan, meliputi Penggunaan Layanan Informasi Keuangan Perbankann, Payroll Service, sistem pembayaran dan penerimaan yang terintegrasi, serta jasa layanan perbankan lain sesuai kesepakatan.

“bank bjb selalu hadir dan bersinergi dalam mensukseskan kerjasama melalui produk-produk perbankan, akses pembiayaan, transaksi keuangan, lalu lintas pembayaran, hingga dana pensiun. Kami berharap melalui produk-produk yang dihadirkan bank bjb, akan membantu berbagai pihak dalam mengembangkan bisnis," ujanya. (mar5/jpnn)

Bank bjb bersama Dana Pensiun (Dapen) Kimia Farma, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Manfaat Pensiun.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News