Ihwal Kasus Perceraiannya Dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Saya Mohon Maaf
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang dirinya yang menggugat cerai sang suami yakni, anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
"Mohon maaf atas berita viralnya," kata Bupati Anne Ratna Mustika, Jumat (23/9).
Sekadar diketahui, rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tengah berada di ujung tanduk.
Baca Juga:
Orang Nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu resmi melayangkan surat gugata perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Kabar perceraian itu pun dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
Baca Juga:
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” katanya.
Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang gugatan cerainya dengan sang suami, yakni Dedi Mulyadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News