Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Bekasi Siap Lahirkan Perda Pondok Pesantren

Kamis, 22 September 2022 – 14:50 WIB
Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Bekasi Siap Lahirkan Perda Pondok Pesantren - JPNN.com Jabar
Penjabat Bupati Bekasi, Jabar, Dani Ramdan. (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Anggota Pansus 19 DPRD Kabupaten Bekasi Rusdy Haryadi menjelaskan pembahasan Raperda Pondok Pesantren dilakukan mengingat regulasi yang mengatur keberadaan pesantren sudah ada, baik di tingkat undang-undang maupun peraturan daerah Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi sejauh ini belum menyentuh pondok pesantren bahkan keberadaan pesantren seperti dianaktirikan.

"Selama ini pesantren seperti dianaktirikan. Nah, Raperda ini juga kami maksudkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi anggaran kepada pondok pesantren," katanya.

Sementara di sisi lain, keberadaan pondok pesantren diakui memiliki kontribusi dalam hal mencerdaskan masyarakat, baik dalam bidang pendidikan formal, dakwah, serta pembelajaran umat.

"Selain itu juga ada soal bagaimana kita bisa menggaransi lulusan pesantren agar memiliki standardisasi yang sama dengan lulusan negeri," demikian  Rusdy Haryadi. (antara/jpnn)

Melalui rancangan peraturan daerah (Raperda), Pemkab Bekasi siap memajukan mutu dan kualitas pendidikan di seluruh Pondok Pesantren.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News