Fakta Baru Soal Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Rabu, 21 September 2022 – 21:20 WIB
Ia menambahkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.
Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.
Pasalnya, hingga kini ke dua belah pihak belum memberikan pernyataan resminya. (mcr27/jpnn)
Pengadilan Agama Purwakarta bakal memanggil Bupati Anne Ratna dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sidang perdana gugatan cerai.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News