Mars dan Himne Depok Tidak Akan Diputar di Lampu Merah

Sabtu, 17 September 2022 – 11:58 WIB
Mars dan Himne Depok Tidak Akan Diputar di Lampu Merah - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut sebenarnya tidak ada aturan baku dalam penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku yang dibuatnya.

Sekadar diketahui, pada 2004 lalu Kota Depok telah memiliki mars dan himne yang kemudian di tahun ini dilakukan penggantian lirik.

“Itu sebenarnya tidak ada aturan baku terhadap menyanyikan mars dan himne, beda dengan protokoler negara dengan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan,” ucap Idris dalam video resminya, dikutip Sabtu (17/9).

Namun, dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai yang ada dalam lirik tersebut, Idris membuat surat edaran kepada ASN, birokrasi, dan institusi pemerintahan.

“Dalam rangka menginternalisasi lirik tersebut, saya membuat edaran yang sifatnya arahan untuk intansi pemerintahan. Tetapi kalau untuk masyarakat sifatnya hanya imbauan, mau dipakai silahkan, tidak juga tidak apa-apa,” tutur Idris.

Untuk mars dan himne yang diciptakan sendiri olehnya, Idris menambahkan, kali ini tidak akan diputar di lampu merah seperti lagu ‘Hati-hati’ yang sebelumnya viral, karena diputar di lampu merah.

“Nanti ramai lagi,” terangnya.

Sebelumnya, Idris menciptakan lirik dan mars ini dari hasil renungan dirinya, dan kemudian diserahkan kepada seniman untuk dibuat arasemen, dan kini disetiap acara, mars tersebut dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya, dan himne dinyanyikan di akhir acara. (mcr19/jpnn)

Mohammad Idris sebut tidak ada aturan baku dalam penggunaan mars dan himne yang diciptakannya, dan tidak akan diputar di lampu merah seperti lagu sebelumnya

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News