Ridwan Kamil Instruksikan Kepala Daerah di Jabar Pakai Kendaraan Listrik
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menginstruksikan kepada 27 kepala daerah di kabupaten/kota untuk mengganti kendaraan dinas atau operasionalnya menjadi mobil listrik.
Hal itu berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo soal penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Katanya, instruksi ini akan diperkuat dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Itu sudah pasti, tadi saya sudah mendukung artinya di dalamnya saya akan perkuat dengan surat saya kepada kepala daerah untuk melaksanakan perintah tersebut,” kata pria yang karib disapa Emil di Gedung Sate, Jumat (16/9).
Emil mengungkapkan, bahwa ketersediaan unit masih menjadi kendala dalam peralihan kendaraan listrik.
Menurutnya, sejauh ini pihak produsen masih kewalahan untuk memenuhi permintaan konsumen.
Baca Juga:
Bahkan, pembeli harus menunggu hingga satu tahun untuk bisa mendapatkan unit kendaraan listrik itu.
“Saya kemarin datang ke Hyundai sebagai salah satu yang memproduksi (mobil listrik) mengaku kewalaha terhadap pesanannya. Jadi kalau Anda beli mobil pesan hari ini, datangnya baru tahun depan,” ujarnya.
Merespons Inpres Jokowi soal penggunaan kendaraan listrik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal mengedarkan surat instruksi ke-27 kepala daerah kabupaten/kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News