Gegara Hal Ini Pemkab Bogor Hentikan Rekrutmen Pegawai Honorer
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga sangat besar," paparnya.
Oleh karena itu, Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Bogor mengajukan penambahan sebanyak 3.620 PPPK.
"Untuk formasi PPPK tahun 2022, total 3.620 orang," kata Nia.
Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.
Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.
Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.
Kemudian di tahun depan Pemkab Bogor berencana menganggarkan Rp380 miliar untuk gaji PPPK. (antara/jpnn)
Menjelang penyesuaian aturan baru mengenai kepegawaian dari KemanPAN-RB, Pemkab Bogor mulai menghentikan rekrutmen pegawai honorer.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News