38.539 KPM di Cirebon Mulai Menerima Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM

Kamis, 08 September 2022 – 22:11 WIB
38.539 KPM di Cirebon Mulai Menerima Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM - JPNN.com Jabar
Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) difoto oleh petugas saat menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Lapang Siliwangi Futsal, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). (ANATARA FOTO/Adeng Bustomi/hp).

jabar.jpnn.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon mencatat ada 38.539 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya, yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan tersebut, disalurkan melalui PT Pos dan diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, 38.539 KPM yang menerima bantuan sosial itu merupakan keluarga terdampak langsung adanya penyesuaian harga BBM subsidi.

Mereka, kata Agus, merupakan keluarga yang termasuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), sehingga pemerintah fokus menjaga daya beli mereka dengan memberikan bantuan.

Agus menjelaskan, bantuan tersebut dibagi menjadi dua tahap, di mana pada tahap pertama masyarakat akan menerima Rp 300 ribu, untuk periode September dan Oktober 2022.

"Pada tahap pertama, nantinya penerima bantuan itu akan mendapatkan Rp 500 ribu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan perincian Rp 200 ribu BNPT, dan Rp 300 ribu bantuan subsidi BBM," kata Agus di Cirebon, Kamis (8/9).

Agus menambahkan, pada tahap kedua yaitu bulan November dan Desember 2022, dengan jumlah besaran yang diterima sama yaitu Rp 500 ribu.

Dia berharap, dengan adanya bantuan sosial warga Kota Cirebon yang terdampak langsung penyesuaian harga BBM dapat terbantu.

Sebanyak 38.539 keluarga penerima manfaat atau KPM di Cirebon, mulai menerima bantuan sosial atau bansos dampak kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News