Sebelum CMB, Jero Wacik Terima Remisi Selama 6 Bulan

Kamis, 08 September 2022 – 19:45 WIB
Sebelum CMB, Jero Wacik Terima Remisi Selama 6 Bulan - JPNN.com Jabar
Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Jero Wacik dari empat menjadi delapan tahun penjara setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum KPK.

Jero juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. (mcr27/jpnn)

Eks Menteri ESDM Jero Wacik hari ini menjalani cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Total remisi yang dia dapatkan sebanyak 6 bulan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News