Pemkot Bekasi Resah, Usulan Pembatasan Operasional Kendaraan Besar Tak Kunjung Digubris Pemerintah
Rabu, 07 September 2022 – 23:55 WIB
Teguh menjelaskan surat usulan itu berisikan permohonan pembatasan kendaraan dimensi besar pada jam sibuk pengguna jalan, yakni pukul 05.30-08.30 WIB serta jam 16.30-19.00 WIB di hari Senin sampai Jumat dan pukul 10.00-21.00 WIB untuk Sabtu dan Minggu.
"Jam yang disebutkan ini merupakan waktu sibuk aktivitas masyarakat, kendaraan dimensi besar agar tidak melintas dengan harapan meminimalisir risiko kecelakaan. Kendaraan berat seperti truk trailer saat ini masih bebas melintas kapan saja," kata dia. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu respon pemerintah pusat terkait usulan pembatasan operasional kendaraan besar di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News