Pemkot Depok Sediakan Indekos Gratis Selama 3 Bulan untuk Korban Penggusuran
Rabu, 07 September 2022 – 01:25 WIB
Dirinya menjelaskan, penertiban yang dilakukan itu merupakan bagian dari proses penertiban aset Pemkot.
Baca Juga:
“Sebenarnya peringatan sudah kami sampaikan melalui surat Sekda selaku kuasa pengguna barang daerah sejak maret 2022, dan sudah diberikan peringatan satu, dua, dan tiga," jelasnya.
Pembongkaran itu dilakukan untuk mempermudah langkah Pemkot Depok yang ingin membangun Stadion Mini Cipayung di kawasan tersebut. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok sediakan kontrakan secara gratis selama tiga bulan untuk warga yang terkena penggusuran di kawasan Jembatan Serong, Kecamatan Cipayung.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News