Kasus Suami Bakar Istri di Depok Temui Titik Terang
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok terus mendalami kasus LN yang tega membakar istrinya sendiri di kediamannya yang beralamat di RT 1, RW 8, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (28/8) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan hingga kini pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan ihwal kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa sudah empat orang, yakni ibu korban, anak korban, sepupu korban, serta teman korban,” kata Yogen, Kamis (1/9).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Karena setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Yogen.
Berdasarkan laporan tim di lapangan, pencarian pelaku saat ini mulai menemukan titik terang.
“Saat ini keberadaan pelaku sudah terdeteksi oleh kami,” tuturnya.
Saat ini pihaknya sudah mengerahkan tim untuk menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Yogen Heroes Baruno sebut keberadaan pelaku yang membakar istrinya sendiri sudah diketahui petugas, kini tim sedang menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News