Menjelang Pilkada 2024, Dua Pj Bupati di Jabar Diberhentikan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan dua penjabat (Pj) Bupati di Jawa Barat jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Keduanya yaitu Pj Bupati Ciamis dan Kuningan.
Adapun Pj Bupati Ciamis yang sebelumnya dijabat oleh Engkus Sutisna, digantikan oleh Budi Waluya yang merupakan Direktur Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK.
Sedangkan, Pj Bupati Kuningan yang sebelumnya dijabat Iip Hidajat, digantikan oleh Agus Toyib yang merupakan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.
"Memberhentikan saudara Agus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis. Mengangkat saudara Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis" kata Bey saat membacakan keputusan Kemendagri dalam pelantikan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
"Memberhentikan saudara Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan. Mengangkat Agus Toyib sebagai Pj Bupati Kuningan," lanjut keputusan Kemendagri tersebut.
Sementara Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan terimakasih kepada Engkus Sutisna dan Iip Hidajat yang telah bekerja dengan baik menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Ciamis dan Kuningan.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Engkus Sutisna yang telah menjabat Pj Bupati Ciamis dan kepada saudara Iip Hidajat yang telah memimpin Kabupaten Kuningan dengan penuh dedikasi," ucap Bey.
Ia pun meminta kepada Pj Bupati Ciamis yang baru dilantik untuk fokus membahas APBD 2025. Sebab menurutnya, APBD Kabupaten Ciamis saat ini sedang tidak sehat.
Dua penjabat Bupati di Jawa Barat diberhentikan menjelang pelaksanaan Pilkada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News