TPS Ilegal Seluas 3,6 Hektare di Bantaran Kali CBL Bakal Direstorasi Pemkab Bekasi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 17:17 WIB
TPS Ilegal Seluas 3,6 Hektare di Bantaran Kali CBL Bakal Direstorasi Pemkab Bekasi - JPNN.com Jabar
Tumpukan sampah di lahan bekas TPS ilegal Kali CBL, Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (24/8). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berupaya merestorasi lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

"Harus dikembalikan menjadi lahan konservasi. Fungsi awal dari wilayah sepadan bantaran sungai itu untuk konservasi, jadi, lahan harus hijau terbuka atau ditanami tanaman atau hutan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Rabu (24/8).

Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dengan pemilik tanah dengan maksud mendorong lahan tersebut untuk dikembalikan ke fungsi awal wilayah bantaran sungai.

"Ini tergantung hasil diskusi dengan yang punya tanahnya. Jadi, nanti kami dorong TPS ini akan dikembalikan ke fungsi konservasi, tidak menjadi TPS, tidak menjadi bangunan liar maupun usaha," ucapnya.
 
Dani mengaku tidak akan pernah bisa memindahkan ratusan ribu kubik sampah yang telah terlanjur dibuang ke TPS ilegal Kali CBL.

Alasan pertama karena terkendala kondisi TPA Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas.

Kemudian biaya untuk mengangkut ratusan ribu kubik sampah tersebut akan jauh lebih mahal dibandingkan apabila pihaknya melakukan restorasi lahan.

"Biaya angkut mahal, mau diangkut ke TPA Burangkeng juga sudah tidak muat, jadi, mungkin nanti akan ditutup lagi oleh tanah," katanya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga telah melakukan gugatan pidana atas kasus tempat pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi dan telah menetapkan dua tersangka berinisial ES dan A.

TPS ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Sumberjaya, Tambun Selatan, bakal direstorasi Pemkab Bekasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News