TPS Ilegal Seluas 3,6 Hektare di Bantaran Kali CBL Bakal Direstorasi Pemkab Bekasi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 17:17 WIB
Gakkum KLHK memperkirakan TPS ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2014 sampai Januari 2022 dengan luas sekitar 3,6 hektare dan diperkirakan memiliki total timbunan sampah sekitar 500 ribu meter kubik. (antara/jpnn)
TPS ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Sumberjaya, Tambun Selatan, bakal direstorasi Pemkab Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News