Lestarikan Budaya, Masyarakat Adat Kabuyutan Siap Menggelar Peringatan Hari Asyura
Terkait adanya kontroversi dan perbedaan di masyarakat. Abah Yusuf menekankan, bila acara yang digelarnya tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.
“Kami tetap berpegangan kepada empat konsensus, empat pilar, yakni Undang-Undang Dasar 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi tidak melakukan apa yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Barikade ‘98 Jawa Barat Budi Hermansyah menuturkan, sangat mendukung acara yang dilakukan oleh masyarakat adat.
Terlebih, dalam konsensus bernegara, masyarakat dijamin dan dilindungi untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
“Kami sangat mendukung, apalagi Asyura ini bukan sesuatu yang baru dan telah dilakukan sejak jaman dahulu,” ucap Budi.
Dia berharap, peringatan Asyura dapat meningkatkan rasa toleransi antar masyarakat di Kota Bandung.
Sehingga keinginan menjadikan Bandung sebagai daerah yang toleran akan terwujud, dan menciptakan rasa aman nyaman bagi masyarakat.
“Apalagi pemerintah pusat sudah mencanangkan jika 2022 ini sebagai tahun toleransi. Semoga dengan acara ini akan terwujud rasa toleransi yang tinggi di masyarakat,” kata Budi. (mar5/jpnn)
Hari Asyura merupakan hari berkabungnya atas kesyahidan Husain bin Ali, cucu dari Nabi Muhammad SAW, pada pertempuran Karbala.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News