Ini Hasil Audiensi Nakes Honorer dengan Pemprov Jabar
Menurutnya, ketika permintaan pertama itu tidak dikabulkan, maka nakes honorer bakal meminta Pemprov Jabar untuk bisa mengeluarkan aturan supaya pemerintah kabupaten/kota bisa tetap bekerja melalui surat keputusan masing-masing pemerintah daerah.
“Ini bilamana pada 2023 para honorer belum menjadi ASN,” tutur dia.
Lebih lanjut, pana nakes berharap pemerintah tidak membuka formasi untuk ASN, CPNS, maupun PPPK melalui jalur umum.
Karena, banyaknya nakes yang masih honorer, maka seharusnya mereka bisa diangkat lebih dulu untuk masuk formasi tersebut.
“Angkat dulu semua tenaga non-ASN menjadi ASN terutama kepada yang telah mengabdikan diri sekian lama,” katanya.
Suhendri melanjutkan, poin keempat yang diharapkan adalah penambahan anggaran pemerintah kabupaten/kota dalam penerimaan ASN atau PPPK bagian pelayanan kesehatan.
Sejauh ini, minimnya serapan dari tenaga honorer dikarenakan dana daerah untuk menggaji ASN maupun PPPK.
Maka dari itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa saja mendesak pemerintah pusat untuk minta dialokasikan dana pada pembiayaan gaji ASN dan PPPK di sekitar daerah Jabar khususnya bagi tenaga kesehatan.
Perwakilan nakes honorer diterima pihak Pemprov Jabar dalam aksi unras pengangkatan menjadi tenaga PPPK atau ASN. Ini lima poin yang dihasilkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News