Lolos Seleksi Administrasi, 995 Tenaga Kesehatan dan 2.079 Teknis Siap Jalani Tes SKD

Senin, 30 September 2024 – 14:30 WIB
Lolos Seleksi Administrasi, 995 Tenaga Kesehatan dan 2.079 Teknis Siap Jalani Tes SKD - JPNN.com Jabar
Ilustrasi CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok telah mengumumkan tahapan terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Setelah lolos syarat administrasi, maka para peserta akan dilanjutkan dengan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Proses seleksi yang telah mencapai tahap administrasi pascasanggah ini melibatkan 4.063 pelamar yang terbagi dalam dua formasi, yakni 1.310 pelamar untuk Tenaga Kesehatan dan 2.753 pelamar untuk Tenaga Teknis.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan verifikasi dokumen telah dilakukan secara ketat dan transparan melalui sistem online di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

“Kami memastikan bahwa seluruh berkas yang diunggah pelamar diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan,” ucapnya.

“Dari proses ini, sebanyak 984 pelamar Tenaga Kesehatan dan 2.061 pelamar Tenaga Teknis dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 326 untuk tenaga kesehatan dan 692 untuk tenaga teknis,” lanjutnya.

Rahman menuturkan setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, panitia membuka masa sanggah bagi pelamar yang merasa berkasnya layak.

"Kami menerima sebanyak 499 sanggahan, yang kemudian kami tinjau kembali. Hasilnya, ada penyesuaian dengan jumlah akhir pelamar yang memenuhi syarat menjadi 995 untuk Tenaga Kesehatan dan 2.079 untuk Tenaga Teknis," tuturnya.

BPKSDM Depok mencatat setelah lolos seleksi administrasi 995 tenaga kesehatan dan 2.079 tenaga teknis siap tes SKD CPNS 2024
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News