Muhammad Farhan Beri Peringatan Keras untuk Platform Asing Tak Lapor PSE

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:04 WIB
Muhammad Farhan Beri Peringatan Keras untuk Platform Asing Tak Lapor PSE - JPNN.com Jabar
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan. Foto : Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan memperingatkan para platform jangan main-main dengan kebijakan Indonesia. Khususnya soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE).

"PSE ini wajib sebagai bentuk kepatuhan, PSE di Indonesia data pribadi WNI yang memanfaatkan aplikasi elektronik itu," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu (3/8).

Farhan memastikan, Indonesia tak segan untuk menutup platform yang tak ingin mendaftar bahkan tak menganggap himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ketidak patuhan akan membawa konsekuensi sanksi pencabutan PSE, sehingga tidak bisa beroperasi di wilayah Republik Indonesia," tegas Farhan.

Farhan menilai, platform harus mematuhi ketika Kemenkominfo memberi ruang untuk bimbingan pendaftaran PSE.

Pemberlakuan PSE kepada para pemilik aplikasi memakan waktu yang tidak sebentar. Ada tiga surat peringatan yang diberikan, sebelum menjatuhkan sanksi.

Bahkan, kata Farhan, aneh jika masih ada platform yang tak menanggapi serius.

"Mengapa para penyelenggara itu tidak segera mematuhi? Padahal mereka tahu betul bila tidak mematuhi, maka yang akan dirugikan adalah para pengguna di Indonesia," katanya.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan meradang akibat adanya platform asing yang mengabaikan kebijakan PSE Kemenkominfo.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News