Pemprov Jabar Sepakat Soal Aturan Penghapusan Data Kendaraan yang Menunggak Pajak
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Barat mencatat peningkatan pendapatan pajak kendaraan setelah beragam inovasi layanan berjalan. Dari sana, potensi pendapatan pun masih bisa dioptimalkan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dia menyatakan pendapatan dari pajak sangat berpengaruh pada tingkat pembangunan di berbagai sektor.
“Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kami akan targetkan bisa 12 juta. Dengan segitu saja, pendapatan kami kurang lebih Rp 17 triliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya,” katanya dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Ridwan Kamil mengungkapkan, kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang. Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, semua layanan dilakukan mengikuti gaya hdup masyarakat.
Adapun di antaranya, wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya memanfaatkan teknologi digital e-commerce, minimarket, bahkan mobil layanan yang bisa didatangi.
“Dan hasilnya meningkat ratusan persen dengan kebiasaan digital. Saat saya awal menjabat, yang memanfaatkan pembayaran secara didital itu Rp 114 miliar, sekarang lebih dari setengah triliun yang bayar lewat digital,” jelasnya.
Menurut dia, dengan adanya penegakan aturan oleh Korlantas Polri, maka Ia semakin optimistis kalau pendapatan pajak daerah bisa bertambah di tahun ini.
Pemprov Jabar mendukung aturan Korlantas soal penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News