Pemprov Jabar Sepakat Soal Aturan Penghapusan Data Kendaraan yang Menunggak Pajak
Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:15 WIB
“Sekarang hadir lagi inovasi dengan penegakan aturan, ultimatum saja diberi kesempatan sampai Januari lewat masa kebaikan, sisanya akan disidak. Saya setuju, ada peningkatan Rp 25 sampai Rp 27 miliar per hari,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya siap mendukung kebijakan yang disusun oleh tim pembina Samsat.
“Kuncinta tertib administrasi. Lalu jangan sampai ada potensi yang hilang. Ke depan melakukan langkah memudahkan layanan kepada masyarakat. Kami akan melakukan penajaman inovasi,” ujar dia. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar mendukung aturan Korlantas soal penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News