Kuasa Hukum JNE Pastikan Sembako yang Dikubur di Lapangan KSU Hanya Beras
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kuasa Hukum JNE dari Kantor Lawyer Hotman Paris, Anthony Djono menjelaskan alasan mengapa JNE mengubur beras di Lapangan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Pihaknya menuturkan bahwa sembako yang dikubur di Lapangan KSU tidak ada jenis sembako lain selain beras.
“Hanya beras,” ujarnya, Rabu (3/8).
Dirinya mengatakan beras tersebut dikubur lantaran mengalami kerusakan saat proses pengambilan.
"Yang dikubur hanya beras, dan itu pun sudah diganti oleh JNE," tuturnya.
Anthony memastikan bahwa dalam penggantian dan penguburan beras tersebut semuanya terdokumentasi dengan baik.
“Seluruhnya terdokumentasi dengan baik, lengkap,” jelasnya.
Dia memastikan bahwa besok pihaknya akan menjelaskan seluruh permasalahan penguburan Bansos ini.
Kuasa hukum JNE pastikan sembako yang dikubur di Lapangan KSU hanya beras saja, karena hanya beras yang mengalami kerusakan saat pengiriman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News