Fakta Baru Terungkap, Ini Alasan JNE Mengubur Beras di Lapangan KSU Depok, Ternyata...
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kuasa Hukum JNE dari Kantor Lawyer Hotman Paris, Anthony Djono menjelaskan alasan mengapa JNE mengubur beras di Lapangan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Keacamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dia mengatakan bahwa beras yang dikubur tersebut adalah beras rusak.
“Kenapa dikubur? karena beras itu sudah rusak,” ucapnya Rabu (3/8).
Anthony menjelaskan beras-beras itu rusak saat proses di perjalanan pascapengambilan dari gudang Bulog.
"Saat di jalan beras itu ada yang kehujanan, sehingga, ada yang basah, jamur, dan sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kami salurkan kepada masyarakat dan para penerima manfaat,” ujarnya.
Akibat kerusakan tersebut akhirnya JNE bertanggung jawab dengan mengganti seluruh beras yang rusak.
"Seluruh beras yang rusak itu sudah kami ganti, sehingga sampai hari ini tidak ada yang komplain,” kata Anthony.
Dirinya juga memastikan tidak ada bantuan yang tidak tersalurkan dan tidak ada kerugian bagi para penerima manfaat.
Kuasa Hukum JNE dari Kantor Lawyer Hotman Paris, Anthony Djono sebut alasan pihak JNE mengubur beras di lokasi tersebut lantaran kondisi beras yang sudah rusak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News