Pemkot Cirebon Kaji Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik

Selasa, 26 Juli 2022 – 22:35 WIB
Pemkot Cirebon Kaji Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik - JPNN.com Jabar
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi. (ANTARA/Khaerul Izan)

Pasalnya, hingga saat ini baru 87 ribu jiwa atau 33 persen dari target 262 ribu jiwa

Untuk itu lanjut Agus, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat vaksinasi Covid-19 terutama di puskesmas yang ada di Kota Cirebon, dan jumlah vaksin pun dipastikan aman.

"Kami juga membuka layanan vaksinasi di semua puskesmas, diharapkan bisa mempercepat capaian vaksinasi dosis penguat," katanya. (antara/jpnn)

Tingkatkan capaian vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Cirebon berencana menerapkan vaksin booster sebagai syarat dalam mengakes pelayanan publik.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News