Demi Kepentingan Medis, Kemenkes Siap Keluarkan Izin Penelitian Ganja

Kamis, 21 Juli 2022 – 22:00 WIB
Demi Kepentingan Medis, Kemenkes Siap Keluarkan Izin Penelitian Ganja - JPNN.com Jabar
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebut akan mengeluarkan izin penelitian ganja sebagai obat medis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan, segala sesuatu berbau medis dan pengobatan harus dilakukan penelitian secara ilmiah.

“Dalam kesehatan semuanya berbasis bukti dan ilmiah. Karena banyak juga narkotika yang dipakai untuk medis,” kata Budi, saat kunjungan di SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, (21/7).

Dirinya juga merujuk morfin narkotika golongan 3 yang berkhasiat sebagai pengobatan, dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

“Morfin itu kan narkotika, tetapi sudah diukur. Diberikannya untuk orang ini, diberikan dosis segini dan untuk penyakit apa saja," ucapnya.

Pemerintah juga akan melakukan hal yang sama, yakni melakukan penelitian agar bisa diketahui kegunaannya, mulai dari orang yang bisa mendapatkan hingga dosis yang bisa diperkenankan untuk digunakan.

"Ganja ini harus diteliti, sehingga ada bukti apakah ia bisa dipakai untuk alasan medis atau tidak," jelas Budi.

Selain itu, Kemenkes juga akan mengeluarkan aturan untuk melakukan uji ganja sebagai obat medis.

Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan izin penelitian ganja sebagai obat medis. Begini penjelasan lengkapnya langsung dari Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News