Kemenkes: Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri 7 Hari
![Kemenkes: Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri 7 Hari - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/21/tes-swab-untuk-jemaah-haji-yang-baru-tiba-di-depok-foto-lutv-5203.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia agar melakukan isolasi mandiri (isoman) selama tujuh hari.
Juru Bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, pada dasarnya seluruh jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi dalam kondisi sehat dan telah menjalani berbagai tes.
Namun, saat berada di Tanah Suci dan perjalanan bisa saja terpapar berbagai penyakit.
Baca Juga:
"Jemaah yang telah kembali ke Tanah Air wajib menjalani karantina selama tujuh hari, dan dievaluasi selama 21 hari apakah ada gejala-gejala pascakepulangan dari Arab Saudi. Karena bukan hanya Covid-19, tetapi ada Yellow Fever (demam kuning) dan Meningitis yang harus diawasi," ujarnya, Kamis (21/7).
Bila diketahui ada penyakit dalam masa tujuh atau 21 hari maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan data Kemenkes, dari 9.551 haji yang telah kembali ke Indonesia, sebanyak 14 haji dinyatakan positif Covid-19 dan seluruhnya bergejala ringan.
“Hingga kini ada 14 yang dinyatakan positif dan semuanya bergejala ringan,” kata Syahril.
Dari 14 jemaah yang terkonfirmasi positif, 13 di antaranya merupakan jemaah asal Surabaya dan satu lainnya berasal dari Solo.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan kepada seluruh jemaah haji untuk menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari di kediamannya masing-masing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News