Kemenkes: Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri 7 Hari

Kamis, 21 Juli 2022 – 21:00 WIB
Kemenkes: Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri 7 Hari - JPNN.com Jabar
Tes swab untuk jemaah haji yang baru tiba di Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia agar melakukan isolasi mandiri (isoman) selama tujuh hari.

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, pada dasarnya seluruh jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi dalam kondisi sehat dan telah menjalani berbagai tes.

Namun, saat berada di Tanah Suci dan perjalanan bisa saja terpapar berbagai penyakit.

"Jemaah yang telah kembali ke Tanah Air wajib menjalani karantina selama tujuh hari, dan dievaluasi selama 21 hari apakah ada gejala-gejala pascakepulangan dari Arab Saudi. Karena bukan hanya Covid-19, tetapi ada Yellow Fever (demam kuning) dan Meningitis yang harus diawasi," ujarnya, Kamis (21/7).

Bila diketahui ada penyakit dalam masa tujuh atau 21 hari maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan data Kemenkes, dari 9.551 haji yang telah kembali ke Indonesia, sebanyak 14 haji dinyatakan positif Covid-19 dan seluruhnya bergejala ringan.

“Hingga kini ada 14 yang dinyatakan positif dan semuanya bergejala ringan,” kata Syahril.

Dari 14 jemaah yang terkonfirmasi positif, 13 di antaranya merupakan jemaah asal Surabaya dan satu lainnya berasal dari Solo.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan kepada seluruh jemaah haji untuk menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari di kediamannya masing-masing.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News