Skandal Perselingkuhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Berakhir Dengan Sanksi Penurunan Jabatan

Rabu, 20 Juli 2022 – 17:30 WIB
Skandal Perselingkuhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Berakhir Dengan Sanksi Penurunan Jabatan - JPNN.com Jabar
Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya buka suara soal skandal perselingkuhan yang terjadi antara AA dan RKH.

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rivelino Rizky mengatakan, secara umum skandal kasus perselingkuhan antarpegawai tersebut sudah selesai ditangani di internal perusahaan.

"Masalah ini sudah clear kok," kata Rivelino, kepada JPNN.com pada Rabu (20/7).

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor juga sudah memberikan sanksi kepada AA dan RKH atas skandal perselingkuhannya itu.

"Keduanya sudah kami berikan sanksi berupa penurunan golongan," ujarnya.

Pemberian sanksi itu dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

"Jadi, intinya masalah ini sudah diselesaikan di jajaran direksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," tutur Rivelino.

Seperti diberitakan sebelumnya, RN suami sah AA bercerita, skandal perselingkuhan istrinya dengan RKH mulai terendus saat AA menduduki jabatan strategis di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada 2020.

Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya buka suara soal skandal perselingkuhan yang terjadi antara AA dan RKH. Begini penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News