Skandal Perselingkuhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Berakhir Dengan Sanksi Penurunan Jabatan

Rabu, 20 Juli 2022 – 17:30 WIB
Skandal Perselingkuhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Berakhir Dengan Sanksi Penurunan Jabatan - JPNN.com Jabar
Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Mirisnya RKH yang juga pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor juga berstatus sebagai suami orang yang sudah memiliki anak dan istri.

Kini kasus gugatan perceraian antara AA dan RN sudah masuk ke Pengadilan Agama Bogor dan teregister dengan nomor perkara 654/Pdt.G/2022/PA.Bgr. (mar7/jpnn)

Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya buka suara soal skandal perselingkuhan yang terjadi antara AA dan RKH. Begini penjelasan lengkapnya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News