Berdayakan Tenaga Kerja Asing di KEK Lido, Pemprov Jabar Siapkan Insentif Pajak

Selasa, 19 Juli 2022 – 20:30 WIB
Berdayakan Tenaga Kerja Asing di KEK Lido, Pemprov Jabar Siapkan Insentif Pajak - JPNN.com Jabar
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. (Foto: Dokumentasi Bapenda Jabar)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan intensif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata Lido sebagai kawasan Ekonomi Khusus Nasional.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menuturkan, kebijakan itu sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata.

Kata Dedi, intensif berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek,” kata Dedi pada keterangan resminya, Selasa (19/7).

Tidak hanya itu, pengurangan hingga keringanan pajak juga berlaku untuk retribusi yang mencakup izin mempekerjakan tenaga asing.

“Retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing serta keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu,” ujarnya.

Seperti diketahui, KEK Lido berlokasi di Lido, Kabupaten Bogor. KEK Pariwisata dengan luas area 1.040 hektare ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021.

Pemprov Jabar menyiapkan intensif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News