Ribuan Honorer Depok Merana, M Nur Rambe: Kebijakan PPPK Terlalu Terburu-buru
![Ribuan Honorer Depok Merana, M Nur Rambe: Kebijakan PPPK Terlalu Terburu-buru - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_101051.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Koordinator Bidang Hukum P-PPPK M. Nur Rambe mengatakan kebijakan pemerintah pusat terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinilai terlalu terburu-buru.
Rambe menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih dahulu menyelesaikan Tenaga Honorer Kategori 2.
“Berdasarkan pengamatan saya, pemerintah terburu-buru dalam membuat kebijakan, bukannya menyekesaikan dahulu THK 2-nya, ini malah diaduk-aduk,” ucap Rambe, Senin (18/7).
Dirinya menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu menyengsarakan guru honorer eks K2.
“Segala kebijakan sekolah induk dan guru swasta, apalagi yang sertifikasi, kebijakan yang tidak bijak itu menyengsarakan guru Honorer eks K2,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah menjadi bingung sendiri dalam menentukan kebijakan karena sistem yang sudah tercampur.
Baca Juga:
“Karena sistemnya diaduk-aduk dengan segala afirmasi yang aturan mainnya tidak bisa disanggah sekalipun ada ruang sanggah. Selanjutnya, solusi yang diambil pemerintah adalah masalah bagi guru honorer, seperti ‘Solusi buat lu, masalah bagi gue',” katanya. (mcr19/jpnn)
Koordinator Bidang Hukum P-PPPK M. Nur Rambe sebut kebijakan PPPK yang dibuat pemerintah pusat dinilai terlalu terburu-buru.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News