Dinsos Jabar Hampir Kecolongan Pernah Mau Kerja Sama dengan ACT

Rabu, 06 Juli 2022 – 18:50 WIB
Dinsos Jabar Hampir Kecolongan Pernah Mau Kerja Sama dengan ACT - JPNN.com Jabar
Kantor ACT Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Lodaya, Naripan, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Perizinannya dari Kemensos,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dodo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga donasi, khususnya untuk penyaluran dana umat atau kemanusiaan.

“Jika ada permintaan bantuan dari suatu lembaga filantropi, sebaiknya dicek dulu perizinannya. Bila perlu konfirmasi dulu ke Dinsos setempat,” terangnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menyatakan bahwa lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di wilayahnya belum memiliki izin untuk beroperasi menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang (PUB).

Adapun di Kota Bandung sendiri, Kantor ACT yang berdiri adalah cabang wilayah Provinsi Jawa Barat. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Lodaya No 36, Turangga.

“Jadi (ACT) belum pernah melakukan pengurusan izin, karena persyaratan perizinan itu dari kewilayahan dulu,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Bandung Ajat Munajat dikonfirmasi.  (mcr27/jpnn)

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat disebut hampir pernah bekerja sama dengan ACT dalam penyaluran bansos PPKM Covid-19, namun batal. Begini penjelasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News