Pemkot Bandung Tinjau Ulang Program Kerja Sama dengan ACT

Rabu, 06 Juli 2022 – 16:20 WIB
Pemkot Bandung Tinjau Ulang Program Kerja Sama dengan ACT - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Rabu (6/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal meninjau ulang ihwal kerja sama yang pernah dilakukannya bersama organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Peninjauan itu dilakukan pascaizin pengumpulan donasi dan barang ACT dicabut Kementerian Sosial.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memverifikasi apakah Pemkot pernah bekerja sama dengan ACT soal kegiatan sosial.

“Saya baru baca Kementerian Sosial (Kemensos) sudah membekukan izin pengumpulan donasi. Saya belum tahu itu dinsos juga, saya belum dapat laporannya,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (6/7).

Menurutnya, semenjak menjabat sebagai Wali Kota Bandung, Yana belum pernah bekerja sama dengan ACT untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial.

Bahkan, Dia mengaku belum pernah bertemu dengan pihak ACT.

“Apakah mereka melakukan pengumpulan donasi di sini, menyalurkan bantuan kebencanaan, saya belum tahu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pencabutan PUB ini terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh ACT.

Pemkot Bandung bakal meninjau ulang program kerja sama dengan ACT, pascaizin PUB yang dicabut Kementerian Sosial.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News