Pemkab Garut Siapkan Dana Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK
jabar.jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut merencanakan pemberian bantuan uang bagi peternak yang hewannya mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Rencananya bantuan uang yang diberikan Pemkab Garut kepada peternak sebesar Rp5 juta per ekor.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, rencana bantuan tersebut saat ini tengah diusulkan dalam APBD Kabupaten Garut.
"Lagi proses pengusulan anggaran melalui pergeseran TA 2022 APBD Kabupaten Garut," kata Sofyan di Garut, Selasa (5/7).
Ia menuturkan tim Diskanak Garut sudah melakukan survei dan mencatat setiap ternak yang mati karena PMK, data yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan uang "kerohiman" sebanyak 105 ekor sapi.
Sofyan berharap, usulan itu secepatnya direalisasikan dan diberikan langsung kepada peternak yang mengalami kerugian, karena ternaknya mati akibat PMK.
"Kami, melalui BTT (biaya tak terduga) pergeseran mungkin agak lama juga, kita proses saja mudah-mudahan pekan ini sudah bisa," katanya.
Dia menjelaskan bantuan bagi peternak itu merupakan anggaran dari Pemkab Garut, rencananya pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan kepada peternak yang terdampak PMK.
Kabar gembira untuk para peternak, Pemerintah Kabupaten Garut tengah menyiapkan anggaran bantuan untuk hewan mati akibat PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News