753 Sapi di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK, Peternak Diminta Waspada

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) mengoptimalkan tujuh posko untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Ini semua kami lakukan agar semua bergerak cepat menangani PMK ini," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu (22/6).
Tujuh posko tersebut berada di kantor Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cibinong, Babakanmadang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Kecamatan Jasinga.
Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka hotline atau saluran telepon kewaspadaan mengenai kasus PMK dengan nomor 081286443517.
"Silakan masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan. Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat," ujarnya.
Iwan menyebutkan, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 13 ekor sapi perah mati karena PMK, terdiri dari 2 induk dan 11 anak.
Kemudian, ada 17 ekor sapi perah lainnya yang terpaksa dipotong agar bisa dikonsumsi sebelum mati karena menderita PMK.
Pemkab Bogor mencatat, hingga 10 Juni 2022, ada sebanyak 753 ekor hewan ternak yang terkena PMK, terdiri dari 524 sapi perah dan 229 sapi potong.
Tekan penyebaran PMK, Pemkab Bogor dirikan tujuh posko penanggulangan hingga menyediakan layanan hotline aduan kasus PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News