16 Sapi Terjangkit PMK di Karawang Disembelih Paksa, Dagingnya Dijual ke Pasaran
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 16 ekor sapi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang terpaksa disembelih karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko, Selasa (21/6).
Dia mengatakan 16 ekor sapi yang disembelih paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK. Namun, setelah dipotong dagingnya dijual.
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.
"Kami (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau disembelih paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tetapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.
Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.
Sebanyak 16 ekor sapi di Kabupaten Karawang terpaksa disembelih karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News