TPS Liar di Desa Sindangjaya Bekasi Bakal Disulap Jadi Lahan Persawahan
jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi dengan melibatkan unsur muspika setempat.
Camat Cabangbungin Asep Buchori mengatakan, penutupan TPS liar di Desa Sindangjaya ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lingkungan permukiman.
"Sesuai dengan arahan dari Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya," katanya, Selasa (14/6).
Asep mengatakan kegiatan penertiban TPS liar ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah milik Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Selanjutnya lahan yang semula dipakai untuk TPS liar ini akan dibersihkan untuk dimanfaatkan warga sebagai tempat bercocok tanam sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
"Lokasi TPS ini akan kami jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabai atau yang lain. Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut," ujarnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait penindakan serta sanksi yang dikenakan bagi pembuang sampah sembarang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News